Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukisan Mahal Terpidana Suap Reklamasi M Sanusi Ikut Dilelang KPK

Kompas.com - 21/11/2017, 21:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang 54 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang rampasan akan dilelang, termasuk lukisan mahal milik terpidana kasus suap reklamasi, M Sanusi.

Lelang tersebut rencananya dilangsungkan pada Jumat (24/11/2017) di kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3, Jalan Kuningan Persada K 4, Jakarta.

"Ada 54 obyek yang dilelang. Perkaranya sendiri dari beberapa perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Misalnya perkara M Sanusi, kita lelang lukisan-lukisan yang ada di rumah yang bersangkutan," kata Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK, Irene Putrie, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Lukisan Sanusi yang dijual itu, lanjut Irene, karya beberapa pelukis. Nilainya mulai dari kisaran Rp 9 juta hingga yang paling tinggi kurang dari Rp 70 juta.

"Jumlahnya ada 12 lukisan," ujar Irene.

Baca juga : KPK Siap Lelang Mobil dan Perhiasan Koruptor Bernilai Miliaran Rupiah

Beberapa lukisan tersebut misalnya karya JB Iwan Sulistyo berjudul "Panen di Sawah" (Manusia) dengan harga penawaran Rp 22,5 juta, "Ibadah di Pura" (Manusia) Rp 22.750.000, "Ruang Makan" (Landscape) Rp 22.750.000, dan "Dua Wanita" (Manusia) Rp 21 juta.

Ada juga beberapa lukisan karya Krijo di antaranya berjudul "Penari Bali" (Manusia) yang ditawarkan dengan harga awal Rp 38 juta dan "Bunga" dengan harga dasar Rp 45 juta.

Ada pula lukisan karya Ress berjudul "Ikan Koi" (Binatang) dibuka dengan harga Rp 6,4 juta. Lukisan "Wanita-Wanita Berkebaya" (Manusia) karya Josephien Linggar dibuka dengan harga Rp 44.625.000.

Lukisan "Ayat Kursi" (Keagamaan) karya S Robustina ditawarkan dengan harga awal Rp 9.794.000.

Baca juga : Lelang 59 Mobil Mewah, Ada Lamborghini Hingga Mini Cooper

Selain itu, barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan dan lainnya.

Untuk telepon selular akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Sementara kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar. Jenisnya beragam mulai dari SUV, sedan, hingga sepeda motor.

Adapun harga awal barang lelang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Persyaratan lelang di antaranya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut atau di website KPK di www.kpk.go.id.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggelar lelang barang sitaan kendaraan mobil dan sepeda motor, hasil tindak pidana korupsi dan pidana umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com