Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2017, 13:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkeyakinan bahwa Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dollar AS.

(Baca juga: Kasus E-KTP, Ganjar Tiga Kali Ditawarkan Uang, Sekali Diberi Bungkusan)

Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni. Mustoko merupakan anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR saat itu.

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin mendengar langsung bahwa Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.

Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.

Tak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko Weni, lalu menerima uang 500.000 dollar AS.

"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17. Rosa Panggabean Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.
Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.

"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" kata hakim Anwar.

Menurut Nazaruddin, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dollar AS. Menurut Nazaruddin, Ganjar hanya mau menerima apabila diberikan 500.000 dollar AS.

(Baca juga: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)

Ganjar sendiri telah membantah tudingan Nazaruddin. Hal tersebut disampaikan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 12 Oktober 2017.

Ganjar menanggapi pertanyaan majelis hakim apakah dia terkait dengan bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Terima uang maksudnya, tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri)," kata Ganjar.

(Baca: Ganjar Pranowo Kembali Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP)

Ganjar mengaku, baru mendengar soal adanya pembagian uang saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar.

(Baca juga: Ganjar Pranowo Bantah Ada Aliran Dana E-KTP ke Fraksi PDI Perjuangan)

Kompas TV Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang juga akan dihadirkan jaksa KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com