Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut DGI Sebut Nazaruddin Berbohong soal Bahas "Fee" dengan Sandiaga Uno

Kompas.com - 08/11/2017, 15:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi mengatakan, Muhammad Nazaruddin berbohong saat memberikan kesaksian dalam persidangan dirinya.

Hal itu khususnya terkait pembicaraan fee dengan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga Uno.

Hal itu dikatakan Dudung saat menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2017).

"Tidak ada saksi yang membenarkan itu. Keterangan Muhammad Nazaruddin adalah keterangan palsu yang ingin menjerat saya dan Sandiaga Uno," ujar Dudung saat membacakan pleidoi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Dalam persidangan sebelumnya, pemilik Permai Group, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa pemilik saham mayoritas PT DGI adalah Sandiaga Uno.

Baca: Sandiaga Uno Tidak Tahu Pemberian "Fee" PT DGI kepada Pihak Lain

Bahkan, menurut Nazar, ia dan politisi Demokrat Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan Sandiaga di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta.

Pertemuan itu, menurut Nazar, dihadiri juga oleh Dudung.

"Dibicarakan tentang komitmen mendukung Mas Anas," ujar Nazaruddin dalam persidangan.

Saat kembali dikonfirmasi oleh wartawan, Nazar menyebut bahwa saat itu Sandiaga berkomitmen untuk mendukung Anas menjadi calon presiden.

Baca: Nazaruddin Sebut Sandiaga Komitmen Gunakan PT DGI untuk Pencapresan Anas

Menurut Nazar, dukungan itu diwujudkan dengan cara PT DGI bersedia mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang dikendalikan Permai Group.

Nazar mengatakan, saat itu disepakati bahwa PT DGI hanya akan memperoleh keuntungan sebesar 15 persen dari setiap proyek. Sementara sekitar 25 persen akan diserahkan kepada Permai Group.

Menurut Dudung, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak didukung keterangan saksi lain. Keterangan Nazar dinilai tidak dapat dijadikan acuan hukum.

"Nazarrudin memberikan kesaksian palsu. Tidak pernah ada pembicaraan soal fee," kata Dudung.

Kompas TV “Nyanyian” Nazaruddin di Kasus KTP Elektronik (Bag 2)



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com