Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Sebut 20 Persen Pengguna Narkoba di DKI adalah Pelajar, Apa Kata BNN?

Kompas.com - 14/11/2017, 18:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengakui, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari 500.000 pengguna narkoba di Jakarta, 20 persennya adalah kalangan pelajar sejalan dengan survei yang dilakukan BNN.

BNN melakukan survei bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2016.

Hasil survei yang dilakukan di 8 provinsi besar di Indonesia terhadap pelajar dan mahasiswa itu, sebanyak 3,8 persen pelajar dan mahasiswa mencoba memakai narkoba.

Artinya, 4 dari 100 pelajar dan mahasiswa Indonesia pernah mencoba menggunakan barang terlarang itu. 

"Statement-nya Bapak Gubernur DKI itu sejalan paralel dengan hasil survei yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia data survei tahun 2016," kata Sulis, seusai diskusi "Stop Narkoba Save Generasi Muda", di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Sementara itu, berdasarkan survei itu, sebesar 1,9 persen pelajar dan mahasiswa, rutin menggunakan narkoba dalam setahun.

"Artinya 2 dari 100 pelajar dan mahasiswa memakai narkoba secara teratur selama 1 tahun pada survei 2016," ujar Sulis.

"Jadi kalau peningkatan itu saya pikir relevansinya dengan hasil survei itu sejalan pernyataan Pak Gubernur DKI itu," tambah dia.

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mengaktifkan RW Siaga untuk memantau peredaran narkoba di kampung.

Menurut Sulis, BNN juga telah menyasar RT dan RW dalam hal menangani masalah narkoba.

Sulis mengatakan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan jajarannya agar kegiatan penyuluhan atau advokasi, yang selama ini menyasar struktur pemerintahaan di atas, untuk terjun ke masyarakat bawah.

Program itu rencananya akan dijalankan pada 2018.

"Oleh Pak Buwas diarahkan lebih menyentuh ke yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu tingkat RT RW. Jadi kalau ada seperti kegiatan penyuluhan, advokasi, lebih bagus langsung menyasar ke tingkat RT, tingkat RW, sehingga dampaknya sudah bisa langsung dirasakan," ujar Sulis.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Anies menetapkan kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan kompromi terhadap peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan karena ibu kota menjadi sasaran peredaran barang haram itu.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menurut Anies, ada lebih dari 500 ribu orang pengguna narkoba, di mana 40 persen adalah karyawan dan 20 persen itu siswa.

Data ini ditambah temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyampaikan data jumlah peredaran narkoba di kalangan anak-anak meningkat sebesar 300 persen selama tiga tahun.

Dari sisi kasus jumlah peredaran narkoba di kalangan anak-anak pada 2014 hanya 12.929 menjadi 17.300 pada 2016. Dan peningkatan terbesar itu terjadi pada lulusan perguruan tinggi yang jumlahnya naik lebih dari 400 persen.

"Jadi, kita Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua jangan sampai tempat anda menjadi tempat peredaran narkoba," tutur Anies, Selasa (14/11/2017).

Kompas TV Seorang kakek ditangkap polisi saat akan mengonsumsi narkoba di Palembang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com