Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Miryam dan Chairuman Mengaku Ditanya soal Novanto

Kompas.com - 07/11/2017, 14:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Miryam S Haryani mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Ketua DPR RI Setya Novanto dan seputar Komisi II DPR.

Hal tersebut disampaikan Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Pertanyaan sama kayak yang dulu, kenal tidak sama Pak Setnov terus bagaimana Komisi II. Mitra kerjanya seperti apa. Hanya itu saja enggak ada yang lain," kata Miryam.

Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus Korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani (tengah) menunggu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10). Mantan anggota Komisi II DPR itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.Hafidz Mubarak A Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus Korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani (tengah) menunggu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10). Mantan anggota Komisi II DPR itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.
Miryam mengatakan, dalam surat panggilan KPK untuknya, hanya tertulis bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

"Ada (nama Setya Novanto). Tapi tidak ada status tersangkanya, saya hanya sebagai saksi," ujar Miryam.

(baca: Jusuf Kalla Minta Dokter RS Premiere Jelaskan Bahwa Novanto Memang Sakit)

Pada pemeriksaan ini, dirinya mengaku bertemu dengan anggota DPR yang juga politisi Golkar Chairuman Harahap dan Agung Gunandjar.

Ia juga mengaku bertemu dengan Politisi PAN Teguh Juwarno, yang juga disebut-sebut dalam kasus e-KTP.

Selain itu, Miryam mengaku berpapasan dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso.

Rudi adalah orang yang diduga memengaruhi Miryam, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya terkait kasus e-KTP.

Namun, Miryam mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Ia tak berbicara dengan para saksi lain tersebut.

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Sementara itu, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diperiksa KPK. Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait kasus e-KTP.

(baca: 8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP)

Namun, dia mengatakan, dalam surat panggilan pemeriksaan, tidak dicantumkan nama tersangka.

"Enggak disebutkan tersangka baru. Enggak pakai tersangka. Biasanya pakai tersangka kok ini enggak pakai tersangka," ujarnya heran.

Politisi Partai Golkar itu mengaku ditanya seputar Novanto dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"Biasa seperti yang dulu, kenal Pak Setnov (atau tidak)," ujar Chairuman.

Anang sudah berstatus tersangka dalam kasus e-KTP. Sementara Novanto terlepas dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.

Adapun KPK memastikan akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com