Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 05/11/2017, 06:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak menyampaikan permohonan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Novel Baswedan.

Lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hingga kini belum juga terungkap. Dahnil menengarai, ada faktor-faktor nonteknis yang menghambat proses pengungkapan kasus tersebut.

"Kemarin saya ketemu Pak JK. Saya sampaikan ke Pak JK, 'Pak JK mohon dipertimbangkan TGPF ini, dan dibicarakan kepada Presiden'," kata Dahnil dalam program talk show Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mengingatkan agar semua pihak tak berlarut-larut soal pro kontra pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.  Jakarta, Jumat (22/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mengingatkan agar semua pihak tak berlarut-larut soal pro kontra pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Jakarta, Jumat (22/2017).
Dahnil pun mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, agar diberikan kesempatan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

Baca juga : 3 Bulan Berlalu, Jawaban Jokowi soal Kasus Novel Tak Berubah...

Dahnil mengatakan, informasi dari kelompok sipil penting untuk didengarkan, sebagai pembanding informasi yang disampaikan oleh Kapolri.

Dengan cara itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi akan cukup adil dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.

"Presiden dan Pak JK jangan hanya dengar dari official, Kapolri," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, lamanya waktu pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel sudah tidak normal. Sebab menurut dia, banyak sekali petunjuk yang sebenarnya bisa dengan mudah ditelusuri untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga : 206 Hari Kasus Novel, Presiden Diminta Tak Hanya Lip Service

Dahnil pun berkesimpulan, lamanya pengungkapan kasus ini lebih dikarenakan faktor nonteknis. Sehingga dibutuhkan peran serta dari sipil untuk mempercepat.

"TGPF ini penting, karena mungkin ada fakta-fakta yang dimiliki kelompok sipil, bisa disimpulkan dan menjadi official. Dan itu jangan diterjemahkan upaya menyingkirkan kinerja polisi atau serangan terhadap polisi," kata Dahnil.

"Justru TGPF ini menjadi asistensi bagi polisi untuk menangani masalah nonteknis," pungkasnya.

Kompas TV YLBHI menilai KPK lemah dalam perlindungan terhadap Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com