Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Indonesia Kerja Cabut Gugatan terhadap KPU

Kompas.com - 03/11/2017, 11:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Permohonan pencabutan laporan itu disampaikan pada sidang pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (3/11/2017).

Wakil Ketua Umum PIKA Max Lawalata mengatakan, keputusan itu baru diambil partainya pada Jumat pagi.

"Setelah mempertimbangkan banyak hal, kami memutuskan mencabut laporan itu dan tidak melanjutkan," kata Max.

Dengan alasan keputusan baru diambil pada hari ini, ia belum membawa surat kuasa dari pelapor yaitu Jose Poernomo.

Baca: KPU Pertanyakan Produk Sidang Bawaslu Terkait Calon Peserta Pemilu

Oleh karena itu, ia menanyakan kepada majelis sidang apa yang harus dilakukan agar permohonan pencabutan laporan tersebut bisa dikabulkan.

"Pelapor tidak hadir dan tidak memberikan surat kuasa. Keputusan baru pagi ini kami mencabut laporan. Apa yang harus kami lakukan, kami mohon petunjuk. Terima kasih," kata dia.

Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan, laporan PIKA yang terregister di Bawaslu dengan nomor 010/ADM/BWSL/PEMILU/XI/2017 atas nama pelapor Jose.

Abhan mengatakan, karena tidak adanya surat kuasa dari pelapor, maka majelis sidang masih akan mempertimbangkan permohonan pencabutan laporan yang disampaikan Max Lawalata.  

"Nanti kami pertimbangkan, kalau toh mau mencabut laporan ini, kami minta pihak yang kompeten. Artinya, siapa yang dulu mengajukan laporan, dialah yang mencabut laporan. Itu saja," ujar Abhan.

Majelis sidang pun mempersilakan Max untuk meninggalkan meja pelapor.

Saat ditemui usai sidang, Max enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai alasan pencabutan laporan.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com