Hal ini menunjukkan bahwa hidup berdampingan dalam kemajemukan dan keberagaman telah inheren mewarnai sejarah panjang bangsa Indonesia, bahkan hingga masa Kerajaan Majapahit dan banyak kerajaan lain sebelumnya.
Berbagai perbedaan yang ada telah melebur menjadi semangat persatuan dalam bingkai Indonesia. Negara ini adalah rumah bagi kemajemukan.
Namun saat ini, kita dibuat miris bila melihat kondisi bangsa yang seakan terpecah-belah ke dalam sekat-sekat agama dan etnis. Di tengah ingar-bingarnya pemilihan kepala daerah di Indonesia, tak jarang ditemui sentimen keagamaan, etnis, dan suku yang kembali bermunculan.
Jika dibiarkan, hal ini tentu berpotensi merusak sulaman nilai kebersamaan, pluralisme, dan toleransi yang telah dirajut para pendiri Indonesia.
Di sisi lain, tak jarang pula ditemui, konsep kebinekaan digunakan sebagai justifikasi terhadap sekat-sekat yang dibentuk tersebut. Seakan-akan identitas keberagaman yang ada haruslah dirayakan seluas-luasnya sehingga semakin mempertonjolkan berbagai perbedaan yang ada.
Padahal seharusnya, kebinekaan Indonesia juga haruslah berakar pada "Ika", persatuan. Inilah yang kerap hilang dari kebinekaan Indonesia.
Konsep bineka bukanlah sebatas pada hadirnya keanekaragaman suku bangsa dalam masyarakat yang majemuk, tetapi keberagaman tersebut harus mewujud dengan hadirnya pengakuan kesederajatan. Dengan demikian, kebinekaan akan meminimalisasi hadirnya berbagai bentuk anarki mayoritas di dalam kehidupan bermasyarakat.
Bhinneka Tunggal Ika perlu dipahami bukan untuk meleburkan keberagaman yang ada di Indonesia, melainkan sebagai sebuah komitmen untuk menghormati beragam perbedaan yang ada untuk bersatu padu memajukan bangsa Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika bukanlah suatu bentuk penyeragaman semua etnis dan suku menjadi satu Indonesia, melainkan bahwa seluruh etnis di Indonesia tetap diangkat sebagai identitas masyarakatnya, dengan tetap berwadah kepada Indonesia. Setiap orang Indonesia harus merasa bangga terhadap keindonesiaan mereka, meskipun ada identitas Jawa, Sunda, Batak, dan lainnya.
Dalam konteks inilah, meminjam istilah Azyumardi Azra, "Rejuvenasi" Pancasila harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan pemaknaan tunggal atas Pancasila yang dilakukan Orde Baru.
Tahap awalnya bisa menjadikan Pancasila sebagai public discourse untuk dapat dimaknai terus-menerus sehingga tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.