Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Berharap Perppu Ormas Diterima Tanpa Voting

Kompas.com - 22/10/2017, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya menyepakati penundaan pengambilan keputusan Tingkat I dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Sedianya Komisi II sudah memutuskan pembahasan di komisi untuk segera dibawa ke rapat paripurna pada 24 Oktober mendatang.

Penundaan itu, kata Amali, bertujuan agar nantinya suara di rapat paripurna bulat, baik menerima atau menolak Perppu Ormas sebagai undang-undang.

"Jati diri kita musyawarah mufakat. Dalam rangka itulah kami komunikasi dengan pimpinan partai dan pimpinan fraksi. Kami mau di paripurna enggak ada perdebatan lagi," kata Amali kepada Kompas.com, Minggu (22/10/2017).

(Baca juga: Mendagri Sebut jika Perppu Ormas Jadi UU, Asas Pancasila Tak Direvisi)

Namun, ia menjamin penundaan ini tak akan mengganggu proses pengambilan keputusan hingga di tingkat paripurna. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pengambilan keputusan di tingkat paripuna tetap dijadwalkan pada 24 Okober.

Karena itu, pada Senin (23/10/2017), Komisi II akan menggelar kembali rapat pengambilan keputusan tingkat I.

"Kami Komisi II sudah menyurati pimpinan DPR supaya pengambilan keputusan Perppu Ormas ini diagendakan 24 Oktober. Terserah pimpinan seperti apa. Jadwal sudah kami sepakati di Komisi II," ucap Amali.

Rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat ditunda lantaran belum ada kesepahaman antara Komisi II DPR dengan pemerintah.

Sejumlah fraksi yang menolak Perppu Ormas meminta pemerintah menjamin adanya revisi jika perppu itu telah menjadi undang-undang.

Sebab, jika Perppu Ormas telah diundangkan dan tak ada revisi, dikhawatirkan pasalnya menjadi "karet", serta memiliki aturan yang lebih memberatkan.

(Baca: Pembahasan Perppu Ormas Terbentur Jaminan Revisi jika Menjadi UU)

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com