Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Perppu Ormas Terbentur Jaminan Revisi jika Menjadi UU

Kompas.com - 20/10/2017, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat ditunda lantaran belum ada kesepahaman antara Komisi II DPR dengan pemerintah.

Sejumlah fraksi yang menolak Perppu Ormas meminta pemerintah menjamin adanya revisi jika perppu itu telah menjadi undang-undang.

Sebab, jika Perppu Ormas telah diundangkan dan tak ada revisi, dikhawatirkan pasalnya menjadi "karet", serta memiliki aturan yang lebih memberatkan.

"Usul ditunda itu tadi dari PAN dari Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

(Baca juga: Peta Dukungan Perppu Ormas di DPR)

Ia menambahkan, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyepakati adanya revisi jika nantinya perppu ditolak.

Sejauh ini PPP dan PKB menerima Perppu Ormas, namun dengan catatan harus direvisi setelah menjadi undang-undang. Sedangkan dua partai yang menolak dengan catatan revisi setelahnya, yakni Gerindra dan PAN. Sedangkan PKS murni menolak.

Namun, pemerintah dan DPR belum menyepakati poin-poin yang akan direvisi. Hal itu akan diketahui setelah forum lobi antara pemerintah dan DPR, sebelum rapat paripurna pengesahan Perppu Ormas pada 24 Oktober mendatang.

"Tapi hasilnya, kami enggak ingin mendahului. Tapi peta, kita sudah tahu, ada menerima, ada yang terima lalu revisi, ada yang tolak," kata Riza.

(Baca juga: Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas)

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi. Nantinya kesepakatan untuk merevisi bersifat mengikat karena menjadi keputusan resmi paripurna.

"Iya, mengikat, karena menjadi keputusan resmi lembaga negara," tutur Baidowi.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Dissenting Opinion', Hakim Arief Nilai Mahkamah Etika Nasional Perlu untuk Tangani 'Cawe-cawe' Presiden

"Dissenting Opinion", Hakim Arief Nilai Mahkamah Etika Nasional Perlu untuk Tangani "Cawe-cawe" Presiden

Nasional
Djarot PDI-P: Di Dalam maupun Luar Pemerintahan Sama-sama Baik

Djarot PDI-P: Di Dalam maupun Luar Pemerintahan Sama-sama Baik

Nasional
Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Penting

Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Penting

Nasional
Prabowo: Berkah Politis di Jalan Kontroversi dan Tantangan Besarnya

Prabowo: Berkah Politis di Jalan Kontroversi dan Tantangan Besarnya

Nasional
Respons Putusan MK, Jokowi: Saatnya Kita Bersatu, Bekerja, Membangun Negara

Respons Putusan MK, Jokowi: Saatnya Kita Bersatu, Bekerja, Membangun Negara

Nasional
Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Nasional
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Nasional
PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Nasional
Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Nasional
Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Nasional
Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com