Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Jokowi-JK, Gerindra Beri Rapor Merah Bidang Demokrasi

Kompas.com - 20/10/2017, 12:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, terjadi penurunan dalam capaian di bidang demokrasi selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal itu, menurut dia, ditandai dua hal, yakni pemberlakuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Presidential threshold dalam UU Pemilu adalah 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional.

(baca: Puji 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, PDI-P Soroti Sejumlah Capaian)

Adapun Perppu Ormas diterbitkan untuk memudahkan pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila.

"Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah ya. Konstitusi pemilu, misalnya, pemerintah memaksakan presidential threshold 20 persen. Tambah lagi sekarang Perppu Ormas, lebih mundur karena ini seperti arogansi kekuasaan," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Riza mengatakan, pemberlakuan presidential threshold pada pemilu 2019 tidak relevan karena menggunakan hasil pemilihan legislatif 2014.

(baca: Gerindra Minta Jokowi Tak Hanya Bangun Infrastruktur)

Menurut dia, konteks kekuatan politik di pemilu 2014 berbeda dengan pemilu 2019.

Ia menilai, dalam pemilu selanjutnya semestinya setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai capres-cawapres. Sebab itu presidential threshold semestinya dihapus.

Selain itu, terkait Perppu Ormas, ia menilai aturan tersebut sebagai penentangan terhadap prinsip demokrasi dan negara hukum.

(baca: Indeks Demokrasi Era Jokowi Menurun, Pemerintah Sebut akibat Isu SARA

Hal itu, kata dia, ditunjukan dengan memangkas proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

Hal itu, tutur Riza, sekaligus mengukuhkan pemerintah menjadi penafsir tunggal Pancasila.

"Bahkan hanya dengan kementerian saja dapat menafsirkan orang itu Pancasila atau tidak, bahkan bisa dihukum. Ini berlebihan," lanjut dia.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com