Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Eks Sekda Malang Terkait Istilah "Pokir" dalam Dugaan Suap

Kompas.com - 18/10/2017, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Cipto Wiyono sebagai saksi. Cipto diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.

"Penyidik mendalami proses pembahasan hingga pengesahan APBD-P TA 2015, termasuk indikasi penerimaan uang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (18/10/2017).

Selain Cipto, penyidik juga memeriksa sembilan anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Malang.

Mereka adalah Ribut Harianto dari Fraksi Partai Golkar, Subur Triono dari Fraksi PAN, Zainudin dari Fraksi PKB, Wiwik Hendri Astuti dari Fraksi Demokrat, Rahayu Sugiharti dari Fraksi Golkar, Sukarno dari Fraksi Golkar, Sahrawi dari Fraksi PKB, Mohan Katelu dari Fraksi PAN, dan Abd Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan.

(Baca juga: Suap APBD Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Anggota DPRD)

Febri mengatakan, pihaknya ingin mendalami indikasi penerimaan uang terkait pembahasan anggaran tersebut. Sebab, diduga ada istilah tertentu yang dipakai sebagai kode uang suap.

"Diduga ada penggunaan istilah uang "Pokir" (Pokok Pikiran) agar proses pembahasan APBD-P tersebut berjalan lancar," kata Febri.

Penyidik juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang diduga menerima uang tersebut.

Cipto sebelumnya telah diperiksa penyidik di gedung KPK pada Agustus 2017. Saat itu, penyidik mengambil sampel suara Cipto untuk kepentingan penyidikan.

(Baca juga: Periksa Mantan Sekda Kota Malang, Apa yang Digali KPK?)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka.

Arief diduga menerima Rp 700 juta dari Edy terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang.

Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta. Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Kompas TV Sesampainya di gedung KPK, Edi Rumpoko, langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com