Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Lima Anggota DPRD Kota Malang dalam Kasus Suap Ketua DPRD

Kompas.com - 11/09/2017, 12:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Kelima saksi itu akan diperiksa untuk Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono (MAW) yang telah menjadi tersangka kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kelima saksi yang akan diperiksa itu seluruhnya merupakan anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Sahrawi, Herry Subiantono, Teguh Puji Wahyono, Afdhal Fauza, dan Harun Prasojo.

"Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAW," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2017).

(Baca juga: Cegah Kasus Serupa, Pemkot Malang Minta Pendampingan KPK)

Arief sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus.

Kasus pertama, Arief ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berupa hadiah atau janji, yang diduga berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyono.

"Yang bersangkutan diduga menerima hadiah atau janji dari JES, Kadis PUPPB Pemkot Malang tahun 2015," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (11/8/2017).

Suap tersebut disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dalam perkara ini, Arief dan Jarot ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka, MAW dan JES," ujar Febri.

Pada perkara kedua, lanjut Febri, Arief selaku Ketua DPRD Kota Malang, diduga menerima suap berupa hadiah atau janji terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Suap tersebut diduga diberikan oleh Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com