Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pendaftaran Parpol, KPU Lakukan Tahapan Administrasi

Kompas.com - 17/10/2017, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, Senin (16/10/2017). 

Sebanyak 27 parpol mendaftarkan diri ke KPU. Sepuluh parpol di antaranya telah mendapatkan tanda terima dari KPU.

Sementara, 17 parpol sisanya masih harus melengkapi sejumlah persyaratan. KPU memberikan batas waktu hingga Selasa pukul 24.00 WIB atau Rabu (18/10/2017) pukul 00.00 WIB.

Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, setelah menerima pendaftaran parpol, KPU melakukan tahap berikutnya, yaitu tahapan administrasi.

"Penelitian administrasi itu sampai tanggal 15 November," kata Viriyan.

Adapun, yang menjadi objek penelitian administrasi yaitu kesesuaian data dari berkas yang diserahkan. Misalnya, apakah ada keanggotaan atau pengurus ganda pada sebuah parpol.

Baca: KPU Tunggu Kelengkapan Persyaratan 17 Parpol hingga Dini Hari Nanti

Tahapan administrasi akan meneliti dokumen kepengurusan, dokumen sewa gedung, nomor rekening parpol, dan sebagainya.

Viriyan menambahkan, penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) akan mempermudah KPU dalam melaksanakan tahapan ini.

"Kami akan cek semua," kata dia. 

Jika ditemukan adanya keanggotaan ganda, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual dalam konteks pemeriksaan administrasi.

"Misalnya syarat minimal dukungan keanggotaan parpol misal 200. Parpol tertentu ada menyerahkan persis 200. Setelah ada kegandaan ternyata berkurang lima menjadi 195. Nanti ada kesempatan masa perbaikan," ujar Viriyan.

Jika ditemukan kegandaan antar-parpol, misalnya si Fulan tercatat di partai A, partai B, partai C, dan partai D, maka KPU akan menanyakan kepada yang bersangkutan di partai mana sebenarnya dia menjadi anggota.

Setelah tahapan penelitian administrasi, KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual dari tanggal 15 November 2017 hingga 5 Februari 2018.

"Nah, tahap ini mengunjungi tempat atau menemui anggota parpol. Khususnya parpol baru dan parpol lama yang di daerah otonom baru. Nah hasil ini kemudian akan dirangkum dan dimasukkan ke SIPOL lagi," papar Viriyan.

"Sehingga akan muncul, parpol, kami, dan Bawaslu akan tahu bahwa di daerah ini anggota parpolnya kurang. Nah itu nanti diberi kesempatan memperbaiki," lanjut dia.

Pemeriksaan akan dilakukan berjenjang dan maksimal selesai pada 5 Februari 2018.

Pada 17 Februari 2018, KPU diagendakan mengumumkan parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Ada 27 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com