JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono berharap polemik terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bisa segera diselesaikan.
Harjono khawatir apabila masalah Sipol ini berlarut-larut, maka akan mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.
"Saran saya dicarikan solusi bersama. Duduk bareng Bawaslu, KPU dan partai politik," kata Harjono saat dihubungi, Jumat (13/10/2017).
Sebelumnya, KPU mewajibkan seluruh partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2019 untuk mengisi data dalam Sipol. Namun, sejumlah pihak menilai KPU menabrak undang-undang karena Sipol tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(Baca juga: KPU Berpotensi Langgar UU karena Wajibkan Sipol)
Pekan lalu, Bawaslu mengirimkan surat edaran ke KPU yang isinya antara lain tidak mewajibkan parpol melaksanakan Sipol. Sejumlah partai pun mengkritik langkah KPU yang mewajibkan Sipol.
Namun, menurut Harjono, DKPP sendiri belum bisa bersikap terkait kebijakan KPU yang mewajibkan Sipol ini. DKPP harus menunggu adanya laporan jika ada yang mempersoalkan aturan sipol.
"Jika ada pengaduan ke DKPP kita akan menindaklanjuti dengan bersidang. Diputuskan bersama di DKPP," ujar Harjono.
(Baca juga: Parpol Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, jika Data Sipol Tak Lengkap)