Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2017, 05:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 partai politik dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Pendaftaran ditutup pada Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, secara keseluruhan ada 31 parpol yang diberikan username dan password untuk meng-input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, hanya 27 parpol yang mendaftar ke KPU untuk pemilu yang akan datang. Empat lainnya absen atau tidak mendaftar.

"Empat parpol tidak mendaftar meski mendapat akses Sipol. Ada 10 parpol diterima pendaftarannya dan diberikan tanda terima," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dinihari (17/10/2017).

Sedangkan menurut Hasyim, sampai saat ini masih ada 17 parpol yang diketahui masih dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftarannya oleh KPU RI.

"Ada 17 parpol yang sudah daftar tapi masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen," ujar Hasyim.

(Baca juga: Sekjen PKB: Sipol KPU Baik untuk Kesehatan Demokrasi Indonesia)

Dengan kondisi tersebut KPU akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan toleransi waktu tambahan untuk pendaftaran. Namun, terkait kelengkapan dokumen syarat pendaftaran parpol, KPU memberi waktu hingga 1x24 jam ke depan.

"KPU mengambil kebijakan, yang sudah daftar dan situasinya dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kita lanjutkan," kata Hasyim.

Perpanjangan waktu pemeriksaan itu mulai dari Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB sampai Selasa malam (17/10/2017) pukul 24.00 WIB.

"Jadi untuk pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan di KPU RI, maksimal Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk KPUD kabupaten/kota sesuai dengan pukul 24.00 waktu setempat," kata Hasyim.

Hasyim pun menegaskan bahwa KPU RI memberikan perpanjangan waktu untuk pendaftaran parpol. KPU kata dia, hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.

"Pertimbangannya untuk status parpol sudah daftar, berkas diperiksa, diteliti. Maka kemudian ini dilanjutkan. Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran," tutur Hasyim.

Diketahui, pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) atau kurang lebih selama 14 hari.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Berikut partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019:

1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Nasdem
6. Partai Berkarya
7. Partai Republik
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Golkar
13 Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
14. Partai Bhinneka Indonesia
15. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
16. Partai Rakyat
17. Partai Demokrat
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Islam Damai Aman (Idaman)
20. Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
21. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
22. Partai Bulan Bintang (PBB)
23. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
24. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
25. PNI Marhaenis
26. Partai Reformasi
27. Partai Republik Nusantara (Republikan)

Kompas TV PSI serahkan 150 boxs berisi berkas sebagai persyaratan administrasi pendaftaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com