JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. PBB menyerahkan semua dokumen persyaratan pendaftaran pemilu pada Senin (16/10/2017).
"PBB sudah serahkan seluruh dokumen yang disyaratkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk pendaftaran Pemilu 2019 mendatang," ujar Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin malam (16/10/2017).
Yusril mengatakan, PBB telah diverifikasi pada Pemilu 2014 lalu. Karena itu, ia yakin partainya akan lolos Pemilu 2019 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Seluruh syarat yang diminta UU dan KPU sudah dipenuhi dan diserahkan. Tinggal cek saja. Tak perlu diverifikasi lagi," kata Yusril.
"Kami juga serahkan data lengkap DPC di 514 kabupaten/kota se-Indonesia, 100 persen. Kemudian data PAC 86 persen kecamatan di tanah air, yang diminta hanya 50 persen," ucapnya.
(Baca juga: Eggi Sudjana Daftarkan PPB ke KPU, Klaim sebagai Partai Paling Bersih)
Sampai saat ini, kata Yusril, kader partainya kurang lebih berjumlah 235.589 orang. Sedangkan, data pengurus perempuan PBB, di seluruh Indonesia mencapai 32,77 persen.
Yusril pun mengapresiasi Sipol KPU RI. Menurut dia, Sipol membuat partainya lebih tertib administrasi, baik data pengurus dan juga anggota.
"Sipol ini mendorong kami bergerak ke depan," kata Yusril.
Meski demikian, diakui juga oleh Yusril, ada kendala dalam proses input data di Sipol. Misalnya, seperti adanya pemahaman yang berbeda antara KPU RI dengan KPU Daerah.
"PKPU yang baru dikeluarkan pada 19 September lalu dan 2 Oktober kemarin dilaksanakan. Tidak cukup sosialisasi, antara KPU dan KPU daerah pemahamannya tak sama," kata dia.
"Sistem KPU juga down, bisa tiga sampai empat jam untuk sekali down. Maka mau tak mau kami harus menunggu cukup lama," tutur Yusril.
(Baca juga: Daftar Pemilu 2019, PKB Bawa 20 Staf untuk Bantu KPU Cek Dokumen)