Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kaji Barang Bukti Laporan terhadap Eggi Sudjana

Kompas.com - 13/10/2017, 17:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan terhadap Pengacara Eggi Sudjana.

Eggi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, atas dugaan penistaan agama.

Menurut Rikwanto, penyelidik akan mengkaji barang bukti yang diajukan pelapor. Pengkajian itu guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan pihak terlapor.

"Nanti akan dikaji, itu dimana dalam konteks apa. Dalam pemeriksaan nanti akan disimpulkan," kata Rikwanto.

(baca: Pelapor Eggi Sudjana Ubah Laporan dengan Pakai Pasal Penistaan Agama)

Dalam prosesnya, menurut dia, kepolisian juga akan meriksa Sures dan Eggi. Selain itu, juga akan meminta pendapat para ahli.

"Iya, keterangan ahli juga ada di situ nanti," kata dia.

Eggi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Sures. Eggi disangka melanggar pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.

Sures berharap, pada pekan depan, dirinya dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, pengusutan kasus ini dapat berjalan cepat.

(baca: Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas)

Sures mengatakan, saat ini tengah mengumpulkan berkas-berkas penunjang laporan. Berkas tersebut akan disampaikan ke penyelidik ketika dirinya menjalani pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang disampaikan kepada polisi, kata Sures, yakni beberapa kliping berita dari Media Daring (online).

Selain itu, rekaman pernyataan Eggi di luar sidang Mahkamah Konstitusi maupun di dalam sidang yang diunduh dari media sosial Youtube.

"Rekaman video komentar Eggi di luar sidang. Komentar Eggi di luar sidang yang kami permasalahkan, pernyataan di dalam sidang sebagai penguat saja kalau komentar itu memang terjadi," kata dia.

Eggi membantah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com