SEMARANG, KOMPAS.com - Polri akan memetakan siapa saja calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan maju pada Pilkada Serentak 2018.
Hal itu diungkapkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).
"Saya sampaikan kemarin, kami sudah harus mapping calon-calon yang kira-kira akan diusung sejak awal," kata Ari Dono.
Tak hanya itu, Polri juga akan memproses para cagub/cawagub yang diduga masih punya kasus pidana sejak awal.
"Kalau memang mereka masih ada 'tabungan' laporan polisi, tuntaskan dan selesaikan di depan," ujar dia.
(Baca juga: Puluhan Ribu Pasukan Gabungan Polri-TNI Amankan Pilkada Jabar 2018)
Hal itu kata Ari Dono untuk menghindari potensi terjadinya permainan politik dalam menjegal calon tertentu yang akan maju pada Pilkada.
"Seumpamanya si A ada laporan polisi. Oh ini kayaknya mencalonkan, cepat tuntaskan. Jangan saat dia mencalonkan, terus kami baru kerja. Nanti dipikir orang kami main politik," ucap dia.
Saat ini, KPU RI sudah menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yaitu pada 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2018.
(Baca juga: Jelang Pilkada, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Lupa Program Strategis)