Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenlu Anggap Ada yang Cari Perhatian dengan Petisi Kemerdekaan Papua Barat di PBB

Kompas.com - 28/09/2017, 17:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir tidak terlalu mempersoalkan adanya petisi warga Papua Barat yang meminta referendum kemerdekaan baru dan diserahkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Itu ya kerjaan orang-orang tertentu untuk mendapatkan perhatian," ujar Fachir, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (28/9/2017) sore.

Fachir mengatakan, persoalan Papua Barat sudah selesai di PBB sejak tahun 1969.

Pada tahun 1969, dilaksanakan penentuan pendapat rakyat (the Act of Free Choice) yang keputusannya menyatakan bahwa wilayah Papua Barat masuk ke wilayah teritorial NKRI.

PBB mengakui keputusan tersebut. Fachir mengatakan, Kemenlu akan terus memantau isu tersebut.

Akan tetapi, belum akan mengambil tindakan karena keputusan Papua Barat masuk ke teritorial Indonesia adalah final.

"Kita akan lihat, tetapi pada saat yang sama, bagi kita itu sudah selesai," ujar Fachir.

Diberitakan, sebuah petisi rahasia yang isinya meminta referendum kemerdekaan baru untuk Papua Barat telah diserahkan ke PBB.

Laporan ABC.net.au yang dikutip Tribunnews.com, dokumen itu berhasil diselundupkan antardesa ke desa dan telah ditandatangani oleh 1,8 juta warga Papua Barat atau setara dengan lebih dari 70 persen populasi provinsi itu.

Petisi itu menuntut pemungutan suara secara bebas atas kemerdekaan Papua Barat serta pengangkatan perwakilan PBB untuk menyelidiki laporan dugaan pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Indonesia.

Padahal, sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah melarang beredarnya petisi ini di bumi Papua.

Ancamannya, mereka yang menyebarkan dan menandatangani petisi ini akan ditahan dan dipenjara.

Kompas TV Polres Sorong Waspada Bentrok Susulan Antar Warga


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com