Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sulit Menangkap Ide Positif di Balik Pansus Angket DPR

Kompas.com - 28/09/2017, 14:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief memaparkan kronologis peristiwa yang melatarbelakangi munculnya hak angket DPR terhadap KPK dalam sidang uji materi terkait hak angket.

Sidang tersebut digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017) dan dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.

"Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi, perlu disampaikan fakta-fakta yang dialami langsung oleh KPK untuk melihat konteks yang mendasari munculnya hak angket DPR terhadap KPK," ujar Laode, saat membacakan keterangannya.

Laode menuturkan, persoalan timbul pada saat pembacaan kesimpulan rapat yang dibuat oleh Komisi III DPR.

Baca: Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja

Dari empat kesimpulan, Pimpinan KPK mempersoalkan salah satu poin di mana Komisi III meminta KPK melakukan klarifikasi dengan membuka rekaman BAP atas nama Miryam S. Haryani tentang ada atau tidaknya penyebutan sejumlah anggota Dewan.

Meski Pimpinan KPK menolak, kata Laode, Komisi III tetap mendesak dan menyampaikan akan melakukan angket.

"Pimpinan KPK tidak berubah pada waktu itu dan akhirnya masing-masing fraksi memberikan pandangan khusus terkait sikap KPK yang menolak membuka rekaman sehingga muncullah kesimpulan untuk menggunakan hal angket terhadap KPK," ujar dia.

Dalam perjalanannya, lanjut Laode, Pansus Angket DPR terhadap KPK juga sempat mengirimkan surat kepada KPK untuk menghadirkan Miryam untuk diperiksa oleh Pansus Angket.

Baca: Lagi, Drama "Walk Out" Sidang Paripurna Pansus Angket KPK

Laode menegaskan, KPK memiliki dasar yang kuat untuk menolak permintaan tersebut.

Menurut dia, permintaan DPR itu melanggar prinsip dalam sistem penegakan hukum pidana terpadu.

Seharusnya, rekaman tersebut hanya dapat dibuka dalam proses penegakan hukum. Selain itu, membuka rekaman Miryan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena terdapat nama-nama anggota Dewan yang terkait.

"Jadi sekali lagi sulit untuk untuk menangkap secara positif ide di balik Pansus Angket KPK, karena faktanya penggunaan hak angket DPR karena Pimpinan KPK menolak untuk memutar rekaman dan menghadirkan Miryam, karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum di KPK," kata Laode.

Kompas TV Drama Seteru Pansus DPR & KPK Terus Memanas (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com