Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Peran Novanto dalam Kasus e-KTP

Kompas.com - 22/09/2017, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pihaknya mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

KPK membantah anggapan tim pengacara Novanto dalam praperadilan yang meragukan keabsahan penyidikan oleh KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi membeberkan sejumlah peranan Novanto dalam kasus e-KTP, sebagaimana sudah terungkap dalam persidangan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Pemohon Setya Novanto merupakan orang yang turut serta mewujudkan sempurnanya delik. Bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraini (mantan Sekjen Kemendagri) dan Andi Agustinus (pengusaha)," ujar Setiadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

(Baca juga: KPK Anggap Keberatan Novanto dalam Praperadilan Masuk Materi Perkara)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Novanto sudah empat kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ia juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Irman dan Sugiharto.

Setiadi mengatakan, dalam pemeriksaan di penyidikan dan persidangan, sejumlah saksi menyampaikan peran-peran Novanto dalam proses pembahasan anggaran hingga pengadaan.

Bahkan, dalam sidang, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong menyebut Novanto sebagai kunci anggaran proyek e-KTP.

"Keterangan saksi saling berkesesuaian dan secara konaisten disampaikan dalam seluruh tahap pemeriksaan," kata Setiadi.

Misalnya, kata dia, Diah Anggraini menyatakan bahwa pada 2010 dirinya pernah menghadiri pertemuan yang diinisiasi Andi Agustinus. Pertemuan itu dihadiri oleh Irman, Sugiharyo, dan Novanto.

Saat itu, Novanto mengingatkan bahwa ada proyek e-KTP di Kemendagri yang sedang dibahas di DPR. Ia meminta agar proyek tersebut dikawal bersama-sama.

(Baca juga: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto)

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com