Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket Akan Panggil Ulang KPK

Kompas.com - 21/09/2017, 08:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan rapat dengar pendapat. Pemanggilan kedua dilayangkan setelah KPK menolak hadir pada pemanggilan pertama.

"Kami harapkan sebelum 28 September 2017, teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan sebagai wujud peradaban hukum dan menjadi contoh bagaimana upaya hukum tidak boleh mencederai tatanan norma hukum," kata anggota Pansus, Arteria Dahlan di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Arteria mengatakan, Pansus DPR menyayangkan KPK sebagai lembaga negara tidak menunjukkan sikap penghormatan dengan menolak saat dipanggil oleh lembaga DPR yang mewakili mandat rakyat.

Menurut dia, KPK sebaiknya menghadiri pemanggilan dan memanfaatkan pertemuan dengan Pansus sebagai momen klarifikasi terhadap sejumlah temuan tentang penyimpangan di internal KPK.

Sebelumnya, KPK tidak menghadiri undangan Pansus tersebut karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: PPP Yakin Presiden Akan Terima Rekomendasi Pansus Angket KPK

Rencananya, Pansus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 mendatang.

Baca juga: KPK: Tuduhan Pansus Hak Angket kepada Agus Rahardjo Membingungkan

Kompas TV Empat orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah tiba di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com