Salin Artikel

Hadirkan Menteri Desa, KPK Akan Gali soal Proses Pemberian Opini WTP

Menteri Eko akan dihadirkan di persidangan untuk kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Ia akan menjadi saksi untuk dua terdakwa Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Menteri Eko akan digali keterangannya untuk sejumlah hal terkait opini WTP tersebut.

"Terkait dengan kasus ini sejauh mana pengetahuan dari menteri sebagai pimpinan tertinggi di kementerian tersebut terhadap proses pemeriksaan, proses pemberian opini, dan apakah juga mengetahui arahan-arahan yang ada terkait hubungan dengan pihak BPK," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Sebelum OTT KPK, Menteri Desa Pernah Bertemu dengan Auditor BPK)

Selain menghadirkan Menteri Eko, jaksa penuntut KPK juga mendatangkan auditor BPK Andi Bonanganom.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor sebelumnya, terungkap bahwa Menteri Eko Sandjojo pernah bertemu dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Hal tersebut terungkap lewat kesaksian Ighfirli, tenaga kontrak di Kemendes PDTT.

Firli dalam kesaksiannya menyatakan, pada 4 Mei 2017 ada pertemuan yang diikuti Menteri Eko. Saat itu, Firli bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo membawa berkas untuk janjian bertemu Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Jaksa kemudian bertanya siapa saja yang ada pada pertemuan tersebut. Selain Menteri Eko, kata Firli, ada juga Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.

"Waktu itu yang masuk ada Pak Sekjen (Kemendes), sama Pak Menteri Eko," kata Firli, di ruang sidang Tipikor, Rabu (30/8/2017).

(Baca: Auditor BPK Beda Keterangan soal Karaoke dan Oleh-oleh dari Kemendes)

Jaksa lalu bertanya apakah saat pertemuan itu ada dari pihak BPK. Pada waktu itu, Firli mengaku tidak tahu siapa dari pihak BPK. Namun, saat proses penyidikan, Firli baru mengetahui kalau ada Rochmadi, yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Saya tahu dalam proses penyidikan," ujar Firli.

Jaksa bertanya apa yang dibahas pada pertemuan tersebut. Firli menduga, jika bertemu dengan BPK, tentu yang dibahas mengenai masalah opini.

"Apakah dengar bicara opini laporan keuangan Kemendes dan lain-lain?" tanya Jaksa.

Firli mengaku sempat berbicara dengan Jarot. "Saya bicara dengan Pak Jarot. Saya tugas lapangan pengen tahulah. Pak WTP pasti? beliau jawab, wes ngerti," ujar Firli.

"(Apa) Yang saudara tangkap, jawaban apa?" tanya jaksa lagi.

"Oh berarti sudah WTP. (Itu) Pemahaman saya," ujar Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/19/22094781/hadirkan-menteri-desa-kpk-akan-gali-soal-proses-pemberian-opini-wtp

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke