JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyayangkam sikap Presidem yang cenderung diam menyikapi kericuhan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, Presiden belum menunjukKan tindakan nyata untuk membela KPK dari serangan Panitia Khusus Angket KPK.
"Kecewa dengan sikap Presiden (Jokowi). Karena atas nama tidak intervensi, membiarkan energi bangsa habis. KAMI tidak bisa membiarkan. Saya ingin menggunakan bahasanya pembodohan akan publik melihat drama yang tidak berkualitas ini terus terjadi," kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Ia menambahkan, sikap diam tersebut sejatinya menimbulkan konsekuensi politik yang besar bagi Presiden. Hal itu akan membuat masyarakat pesimis terhadap komitmen Presiden dalam penegakan hukum di Indonesia.
(Baca: KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?)
Padahal, menurut Mardani, Presiden bisa melobi partai-partai pendukungnya untuk menghentikan hak angket.
Lobi itu pernah dilakukan Presiden dalam meloloskan opsi presidential threshold saat membahas Undang-Undang Pemilu.
Hal itu, lanjut Mardani, ditambah dengan pernyataan kontraduktif para pembantu Presiden di sektor hukum. Ia pun mencontohkan pernyataan Jaksa Agung yang sempat menyindir operasi tangkap tangan yang membuat gaduh. Pernyataan tersebut dinilainya justru menunjukan sikap eksekutif terhadap KPK.
"Dan pesimis itu mahal harganya buat Presiden. Buat membangkitkan optimisme publik itu mahal dan tidak perlu pakai insentif ekonomi. Insentif penegakan hukumnya mahal dan saya kecewa dengan Presiden," lanjut dia.