Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Anggota Pansus Angket Muncul dalam Rapat Komisi III-KPK

Kompas.com - 11/09/2017, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Ada yang berbeda dalam rapat kerja kali ini. Nampak beberapa anggota yang baru dipindahkan ke Komisi III. Mereka ialah anggota Panitia Khusus Angket KPK.

Mereka adalah Mukhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar. Misbakhun sebelumnya merupakan anggota Komisi XI yang membidangi keuangan.

(baca: Jawab Komisi III, KPK Persilakan BPK Lakukan Audit Lanjutan)

Selain itu, turut hadir pula Arteria Dahlan anggota Fraksi PDI-P. Ia merupakan anggota Komisi VIII yang membidangi sosial keagamaan.

Kemudian, John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar. Ia sebelumnya tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR. 

Ketiganya adalah anggota Pansus Angket KPK.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menanyakan seluruh temuan pelanggaran KPK yang diperoleh Pansus Angket dalam Rapat Kerja tersebut.

Pasalnya, pimpinan KPK tidak bersedia menghadiri panggilan Pansus lantaran menganggap pembentukan pansus ilegal. Namun, KPK tetap bersedia menghadiri rapat dengan Komisi III.

(baca: Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat Minta KPK Dibekukan)

Agenda rapat kerja ini untuk membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran. Namun, Bambang meyakini pertanyaan yang akan muncul terkait temuan Pansus Angket.

"Tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus (Rahardjo) sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan pasal obstruction of justice bagi Pansus," kata Bambang di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia menambahkan, Komisi III juga akan menanyakan kebenaran pernyataan Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman terkait beberapa dugaan penyimpangan di KPK seperti friksi internal dan sebagainya.

"Kami berharap KPK bisa segera mengatasai kesulitan-kesulitan internalnya dan kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal," lanjut politisi Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com