JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III dijadwalkan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menanyakan seluruh temuan pelanggaran KPK yang diperoleh Panitia Khusus Hak Angket KPK dalam rapat kerja tersebut.
Adapun, rapat kerja akan berlangsung Senin sore setelah paginya Komisi III menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung.
Meski rapat kerja dijadwalkan untuk membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran, ia meyakini pertanyaan terkait temuan Pansus Angket tak terelakkan.
"Tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus (Rahardjo) sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan pasal obstruction of justice bagi Pansus," kata Bambang di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
(Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Sebelum Keluar Rekomendasi Pansus Angket KPK)
Ia menambahkan, Komisi III juga akan menanyakan kebenaran pernyataan Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman terkait beberapa dugaan penyimpangan di KPK seperti friksi internal dan sebagainya.
"Kami berharap KPK bisa segera mengatasai kesulitan-kesulitan internalnya dan kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal," ujar politisi Partai Golkar itu.