Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Undang Twitter Soal Jual Beli Foto dan Video Pornografi Anak

Kompas.com - 17/09/2017, 18:59 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan akan mengundang pihak Twitter berkaitan dengan adanya kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK).

"Kita KPAI, Rabu besok akan undang (pihak) Twitter, kami ingin klarifikasi," ujar Susanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Ia mengatakan, KPAI sendiri ingin membantu dan mendalami bersama Polda Metro Jaya soal kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak. Sehingga, kata dia, dengan mengundang Twitter, KPAI ingin mengetahui lebih jauh tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak Twitter.

(Baca: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak)

"Supaya nantinya ada preventif agar tidak ada korban, agar Twitter punya sistem proteksi internal dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," kata Susanto.

Selain itu, kata Susanto, KPAI akan segera mungkin mengonsolidasi rehabilitasi kepada korban. Sebab, menurut dia, korban yang ada dalam foto atau video tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah anak-anak yang ada dalam foto dan video berkonten pornografi anak tersebut berasal dari Indonesia atau bukan.

"Dari 750 foto dan video yang diamankan, sudah dianalisa di laboratorium. Kurang lebih 40 persen (gambar anak-anak) berparas melayu. Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau negara Asia lainnya," kata Adi.

Ia mengatakan, kepolisian akan mengidentifikasi korban-korban yang ada dalam foto dan video tersebut dan akan mencari tahu siapa saja korban yang dikenal oleh tersangka pelaku dalam foto dan video pornografi anak. Ketiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial.

Tersangka pelaku menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka melalui media sosial Telegram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com