Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carisoprodol, Obat Relaksasi yang Disalahgunakan dan Timbulkan Adiksi

Kompas.com - 16/09/2017, 18:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin edar carisoprodol, yang terkandung dalam obat PCC atau paracetamol caffein carisoprodol, sudah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2013.

Obat PCC tengah menjadi sorotan publik karena telah disalahgunakan oleh sejumlah orang hingga mengakibatkan kematian seorang anak di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Komite Obat dan Pengobatan Komplementer Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Andi Irwan Irawan Asfar mengatakan, carisoprodol ditarik karena disalahgunakan dan dapat menimbulkan adiksi atau ketergantungan.

"Mestinya obat ini dulu sebagai obat terapi untuk anti-nyeri dan relaksan, untuk melemaskan otot. Kemudian karena bahaya adiksi muncul, penyalahgunaan mulai, maka 2013 BPOM sudah menarik izin edarnya," kata Andi dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

(Baca Obat PCC Sudah Dilarang, Mengapa Masih Beredar?)

Sifat adiksi tersebut berpotensi menimbulkan efek overdosis karena penggunaan obat yang berlebihan.

Adapun untuk organ, Andi memperkirakan anak-anak korban obat PCC di Kendari mungkin belum terlalu lama mengonsumsi obat tersebut sehingga efek yang ditimbulkan kepada organ dalam tubuh belum ada.

"Kalau jangka panjang mungkin ada yang rusak," ujarnya. Jika sudah merusak organ maka korban harus berobat terlebih dahulu.

Adapun rehabilitasi setelah pemakaian dapat dilakukan sesuai dampaknya. Jika ketergantungan masih ringan, rehabilitasi dapat dilakukan dengan menghentikan penggunaan obat dan pengawasan oleh pihak keluarga.

"Yang berat, mungkin perlu rehabilitasi atau check up," ujarnya.

Setelah dilakukan uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa tablet PCC mengandung carisoprodol.

"Carisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan BPOM pada Kamis (14/9/2017).

BPOM memaparkan obat yang mengandung zat aktif carisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot, tetapi hanya berlangsung singkat.

Dalam tubuh, zat tersebut akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobamate yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

"Penyalahgunaan carisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai 'obat kuat'," sebut BPOM.

Saat ini polisi telah menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal, yakni PCC, Somadril, dan Tramadol.

Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com