Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Peredaran Obat PCC, Polisi Diminta Usut dari Hulu Ke Hilir

Kompas.com - 16/09/2017, 14:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian didorong untuk mengusut kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara dari hulu hingga ke hilir.

Beberapa hal menjadi alasannya. Pertama, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan carisoprodol sebagai obat yang dilarang beredar maupun diproduksi pada 2013.

Namun kenyataannya, obat yang dinyatakan terlarang itu masih bisa ditemukan pada 2017.

"Oleh karena itu, mengandung konsekuensi hukum karena sudah dilarang ternyata masih beredar," kata Fadli dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Baca: Obat PCC Sudah Dilarang, Mengapa Masih Beredar?

Kedua, lanjut Fadl, sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker.

Mereka merupakan orang-orang terlatih yang memahami kandungan dalam obat. Sebab, masyarakat awam tak mengerti akan bahayanya obat tersebut.

Selain itu, barang bukti yang dikumpulkan ternyata dalam skala kecil, yakni hanya beharga Rp 735 ribu.

Artinya, kata Fadli, penjualan obat tersebut sebetulnya hanya dalam jumlah amat kecil tetapi tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat itu.

Ia mengkhawatirkan, fenomena yang terjadi di Kendari tersebut hanya merupakan puncak dari gunung es.

"Saya kira harus dari hulu ke hilir. Kerja keras polisi mulai dari pabriknya di mana, yang produksi siapa," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian menangkap sembilan orang yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal PCC, Somadril, dan Tramadol.

Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik di Kendari. 

Baca: BPOM Makassar Sita 29 Ribu Butir PCC yang Akan Diedarkan hingga Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com