JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pansus Hak Angket KPK dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri pada Kamis (14/9/2017) siang, berlangsung tertutup.
Rapat tersebut membahas hasil laboratorium forensik atas rekaman CCTV kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami nyatakan dibuka dan bersifat tertutup," Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
(baca: Auditor BPK Dibayari Karaoke hingga Dibelikan Oleh-oleh Saat Audit di Kemendes)
Anggota Pansus KPK Risa Mariska sempat menanyakan, apakah rekaman CCTV yang diterima Puslabfor Bareskrim Polri sama dengan yang diserahkan Pansus ke Wakapolri medio Agustus lalu.
Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs. Alexander M. Mandalika mengatakan, rekaman CCTV yang mereka ambil seluruhnya asli.
"Kami jelaskan hasil pemeriksaan kami tidak ada editing jadi persis sama," ucap Alexander.
(baca: Sekjen Kemendes Akui Ada Auditor BPK yang Minta Atensi)
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu sebelum rapat mengatakan, rapat Pansus dengan Puslabfor Bareskrim Polri merupakan tindak lanjut dari permintaan Pansus agar Puslabfor melakukan kajian atas CCTV ketika ada OTT di BPK.
"(Dikaji) baik keaslian rekaman, dan apakah OTT yang katanya oleh KPK ke BPK itu masuk dalam kategori (OTT). Kami minta puslabfor melakukan kajian itu. Kami sekarang mendengar hasil dari puslabfor," kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.