Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah "Buku" Jadi Kode Uang pada Suap Auditor BPK oleh Pejabat Kemendes

Kompas.com - 31/08/2017, 10:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah membeli "buku" menjadi kode dalam kasus dugaan suap kepada auditor BPK terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Sekretaris Itjen Kementerian PDTT Uled Nefo Indrahadi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Jaksa menampilkan percakapan Whatsapp Nefo dengan Jarot.

Berikut percakapan Whatsapp tersebut.

Jarot: Pak Nefo mohon dapat segera dikumpulkan u koordinasi...hari ini arga sangat kenceng... Uled Nefo: Ok Mas, sori baru bales. Japri ya.
Uled Nefo: Maaf aku kira kita bukan japri...hehehe. Siang ini sepertinya ada bukunya.
Jarot: Siap
Uled Nefo: Mas yg sdh beli buku siapa aja?
Jarot: Beni 20, beli di Lombok
Jarot: Tambahan cuma itu
Uled Nefo: Yg lain? Buku sisa 50 dr bu lina

Baca: Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Suap Auditor BPK, Ini Kata Menteri Eko

Jaksa kemudian bertanya apa kata "buku" dalam percakapan itu berarti uang.

"Istilah buku tadi uang?" tanya jaksa KPK.

"Iya betul," ujar Nefo.

Jaksa kemudian bertanya lagi tujuan pemberian uang tersebut.

"Operasional tim pendamping. Kegiatan pendamping ke lapangan. Untuk pegawai kami," ujar Nefo.

"Dan BPK?" tanya jaksa. "Oh enggak. Kita di lapangan enggak tahu, pokoknya kita bicara itu untuk pendamping pegawai kita," ujar Nefo.

Kompas TV Pusaran Korupsi BPK dan Kemendes


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com