JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membandingkan anggaran penyidikan Polri dan KPK.
Menurut dia, anggaran Polri terbatas sehingga menyulitkan penyidikan yang dilakukan. Sementara itu, menurut dia, KPK memiliki anggaran penyidikan yang tidak terbatas.
Hal ini disampaikan Tito saat menjadi pembicara dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Komunikator Politik Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Tito mengatakan, anggaran penyidikan KPK menggunakan sistem ad cost atau klaim. Dengan demikian, segala keperluan penyidikan, termasuk ongkos pesawat dan hotel, bisa diklaim dan diganti berapa pun besarnya.
"Teman-teman KPK enak. Sistemnya ad cost, tinggal gesek saja, makin banyak keluar negeri makin senang, makin banyak keluar kota makin senang. Karena anggarannya tak terbatas," kata Tito.
(Baca juga: "Lembaga Mana Pun Tak Boleh Melemahkan Penegak Hukum, termasuk KPK")
Sementara itu, kata dia, anggaran penyidikan di Polri menggunakan sistem indeks. Ada pembagian kategori, yakni kasus sulit, sedang, dan mudah.
Ia menyebut anggaran penyidikan Polri sangat kecil sehingga terkadang tak cukup untuk menangani suatu kasus, apalagi di daerah terpencil seperti Papua.
"Buat SPDP (surat perintah dimulainya pendidikan), yang polisi yang ada di Puncak Jaya misal, di Kabupaten Puncak, itu jaksanya ada di Wamena. Naik apa? Pesawat, carter-nya Rp 70 juta, ya sudah diselesaikan adat sajalah. Yang penting mereka damai, selesai," ucap Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.