Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PAN: Presiden Jokowi Boleh Bertemu Relawannya

Kompas.com - 09/09/2017, 21:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional III Relawan Pro Jokowi (Rakernas Projo) Senin (4/9/2017) malam.

Menurut Zulkifli, tidak ada larangan untuk Jokowi menghadiri acara relawan pendukungnya.

"Kenapa, relawan boleh dong, relawan kan? enggak apa-apa," kata Zulkifli, saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Universitas Trisakti, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Dalam kunjungannya ke Rakernas Projo, Jokowi mengingatkan para relawannya bahwa tahun politik dimulai pada 2018. Jokowi pun mengingatkan jajaran kabinetnya tetap fokus bekerja untuk rakyat.

(baca: Fadli Zon Protes Jokowi Hadiri Rakernas Projo, Ini Tanggapan Istana)

Menurut Zulkifli, sikap yang ditegaskan Jokowi sudah menepis anggapan bahwa dia "mencuri start" pelaksanaan Pemilu 2019.

"Ya partai-partai juga jalan, kan enggak apa-apa," kata Ketua MPR tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan kehadiran Jokowi dalam Rakernas III Projo. Dia juga mempertanyakan maksud dari pidato Jokowi karena menyinggung perhelatan Pilpres 2019.

Padahal, menurut dia, Presiden seharusnya fokus pada kerja pemerintah dan tidak terlibat dalam berbagai acara politik, khususnya Pemilu 2019. 

"Kalau orang lain yang ngomong sih bisa. Tapi bagi seorang presiden biasanya tidak lazim, kecuali itu pertemuan tertutup. Ini kan pertemuan terbuka. Nah dia datang ke situ sebagai apa? Apakah sebagai presiden atau sebagai calon presiden?" kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sementara Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan, kehadiran Jokowi dalam Rakernas III Projo hanya sebatas memenuhi undangan dan bersilaturahim.

"Kan banyak undangan kan, enggak cuma relawan Jokowi yang mengundang Presiden. Ormas lain juga mengundang dan beliau datang kan," kata Johan.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com