Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Kasus Ini, Tak Ada Polisi yang Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/09/2017, 16:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian yang terseret kasus dugaan korupsi.

Akibatnya, tidak ada satu pun polisi yang diperiksa oleh KPK.

Hal itu dikatakan Novel dalam wawancara eksklusif dengan Aiman di Kompas TV, Senin (4/9/2017) malam.

Novel mengungkapkan adanya sikap tebang pilih dalam beberapa kasus yang diduga melibatkan anggota Polri.

Lantas, kasus-kasus korupsi apa saja yang melibatkan anggota Polri dalam setahun terakhir?

1. Penyelidikan kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung saat itu Nurhadi Abdurahman

Hingga lebih dari satu tahun, penyelidikan KPK terhadap kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurahman, tidak juga berlanjut ke tahap penyidikan.

Selama itu pula KPK tidak juga memeriksa tiga anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi.

(baca: Nurhadi Minta Rp 3 Miliar kepada Lippo Group untuk Gelar Turnamen Tenis)

Mereka adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Diduga, mereka mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat itu, keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung dengan Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris.

Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.

(baca: KPK Belum Juga Periksa 4 Polisi Mantan Ajudan Nurhadi)

KPK bahkan pernah meminta Kapolri saat itu, Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Brigjen Pol Murad Ismail agar membantu menghadirkan empat anggota Brimob untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com