Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas: Tekanan DPR ke Miryam untuk Memutus Mata Rantai E-KTP

Kompas.com - 04/09/2017, 16:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas menduga adanya tekanan yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap Miryam S Haryani, dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Farhat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017). Farhat bersaksi untuk Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.

"Bahwa Miryam ditekan anggota DPR adalah untuk memutus mata rantai pemeirksaan KPK terhadap yang lain. Karena ada beberapa saksi yang cabut keterangan juga," ujar Farhat kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Farhat, kasus korupsi pengadaan e-KTP adalah kasus yang besar. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2 triliun dan melibatkan banyak penguasa dan orang-orang yang punya pengaruh.

Menurut Farhat, Miryam adalah salah satu saksi yang paling mengetahui tentang bagi-bagi uang untuk anggota DPR. Dengan menekan Miryam, maka anggota DPR dapat mencegah KPK melakukan proses hukum terhadap yang lainnya.

"Karena yang tahu bagi-bagi uang itu Bu Miryam," kata Farhat.

(Baca juga: Sebelum Bersaksi, Miryam Dipanggil Novanto, Chairuman, Akbar Faizal dan Djamal Aziz)

Farhat sendiri mendengar adanya tekanan yang dilakukan anggota DPR dari keterangan yang disampaikan pengacara Elza Syarief. Miryam pernah menceritakan tekanan tersebut kepada Elza.

Beberapa nama yang disebut menekan Miryam adalah Setya Novanto, Djamal Aziz, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Markus Nari.

Beberapa di antaranya telah membantah tuduhan tersebut. Salah satu bantahan diungkap Djamal Aziz.

"Tidak ada. Sekarang begini, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak sinkron. Karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa?" kata Djamal.

(Baca: Djamal Aziz Bantah Menekan Miryam S Haryani)

Akbar Faizal juga telah membantah tuduhan tersebut. Bahkan Akbar melaporkan pengacara Elza Syarief ke polisi atas kesaksiannya di pengadilan yang menyebut Akbar telah menekan Miryam.

"Yang lebih lucu lagi, menyebutkan ada uang berapa miliar gitu yang saya berikan kepada Miryam dari Markus. Saya betul-betul penasaran, uang itu di mana dan kapan (diberikannya), siapa saksinya, dan segala macam," kata Akbar.

(Baca: Merasa Difitnah, Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri)

Kompas TV Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief atas tuduhan pencemaran nama baik dan keterangan tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com