Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jaksa KPK, Miryam Minta Farhat Abbas Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 04/09/2017, 14:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus keterangan palsu, Miryam S Haryani, meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Miryam saat Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).

"Mohon Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat tersangka sama seperti saya," ujar Miryam.

Pernyataan Miryam tersebut sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.

Farhat yang duduk di kursi saksi juga tertawa mendengar permintaan politisi Partai Hanura itu.

(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)

Miryam merasa keterangan yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta. Menurut dia, Farhat dapat dikategorikan sebagai saksi yang memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

Farhat kemudian meminta kepada majelis hakim untuk menanggapi pernyataan Miryam.

"Ibu bicara semudah Ibu cabut keterangan di persidangan," kata Farhat.

(baca: Curhat Elza Syarief yang Sesalkan Keputusan Miryam S Haryani Cabut BAP)

Farhat kemudian menguji kejujuran Miryam. Farhat melontarkan sebuah pertanyaan kepada Miryam.

"Coba saya tanya, dalam sebulan ini Ibu pernah tagih uang ke kantor kami apa enggak?" Tanya Farhat.

Miryam kemudian menjawab bahwa ia memang pernah menagih uang.

Farhat kemudian membalas jawaban Miryam.

"Nah, masa itu jujur, yang di sini enggak jujur?" Ujar Farhat sambil tertawa.

Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief atas tuduhan pencemaran nama baik dan keterangan tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com