Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Pertanyakan Dasar Pemecatan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar

Kompas.com - 03/09/2017, 12:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai mempertanyakan kebijakan pimpinan partainya yang memecat Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai.

Doli sebagai ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) termasuk pihak yang vokal mengkritik kondisi Golkar saat ini.

Yorrys menilai, hal-hal yang disuarakan Doli merupakan bentuk kegelisahan kader muda terhadap suasana kepartaian yang seakan menutup mata terhadap realitas.

Setelah didera dualisme kepemimpinan, partai kembali didera masalah hukum. Bahkan Ketua Umum Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Beberapa pengurus teras juga mengalami hal serupa, seperti Fahd A Arafiq, Markus Nari, hingga yang terbaru Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

Baca juga: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

Suara-suara yang diungkapkan GMPG, menurutnya, juga masih berada dalam koridor kepartaian.

"Sejak kapan kegelisahan tersebut menuai penghakiman dari elit Partai Golkar yang sama sekali tidak memberi ruang untuk bersuara dan berpendapat sebagai bagian dari mekanisme demokrasi?" tanya Yorrys melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2017).

Sebagai pengurus DPP, ia mempertanyakan dasar pemecatan tersebut. Sebab, Golkar memiliki mekanisme yang cukup panjang dalam proses pengambilan keputusan, terlebih soal penghilangan hak keanggotaan partai.

Merujuk Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar, mekanisme pengambilan keputusan terkait pelanggaran disiplin organisasi harus melalui rapat khusus yang melibatkan Koordinator Bidang Kepartaian, Koordinator Bidang polhukam, Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasihat.

Potensi pelanggaran berat juga seharusnya baru bisa dijatuhi setelah melalui investigasi khusus yang melibatkan sejumlah unsur, bukan hanya berdasarkan subjektivitas.

Aksi pecat memecat juga bukan tradisi baru di partai berlambang beringin itu. Yorrys menambahkan, sejarah memecat kader pernah juga terjadi pada era Ketua Umum Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie. Pada era tersebut, aksi-pecat memecat justru membuat partai semakin terpuruk.

"Seakan mengulang kebiasaan buruk, elit politik partai berlambang pohon beringin ini tidak kunjung belajar pada masa lalunya," ujar Yorrys.

"Masa lalu telah mewariskan sejarah bahwa pemecatan tidak pernah membuat partai ini berjaya," sambung dia.

Sebelumnya, Partai Golkar memecat Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai.

"DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Golkar menilai bahwa langkah yang dilakukan Doli sudah tak sesuai dengan aturan partai.

Baca juga: Sekjen Golkar Persilakan Doli Ajukan Pembelaan terkait Pemecatannya

Ahmad Doli Kurnia menilai, pemecatan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak sesuai prosedur. Doli mengatakan, jika memang dia masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar, seharusnya ada prosedur pemecatan yang ditempuh partai. Prosedur itu mulai dari pemanggilan, teguran, hingga surat peringatan.

Doli mengakui, ia dan jajaran GMPG tak menerima perlakuan demikian. Menurut dia, selama ini, dia hanya mendapatkan satu surat peringatan yang dikirim beberapa hari lalu. Lalu dua hari berselang, partai mengklaim telah memecatnya.

"Ini kan tindakan yang saya katakan berlebihan," kata dia.

Kompas TV Menerka Langkah Setya Novanto (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com