Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Persilakan Doli Ajukan Pembelaan terkait Pemecatannya

Kompas.com - 31/08/2017, 16:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menuturkan bahwa Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia memiliki hak untuk membela diri setelah dipecat dari keanggotaan partai. DPP Partai Golkar memecat doli karena dinilai telah bertindak di luar aturan partai.

"Yang bersangkutan (Doli) masih punya hak pembelaan diri. Tetap pada mekanisme di kita, ada kesempatan yang bersangkutan untuk membela diri," ujar Idrus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2017).

Menurut Idrus, DPP berharap Doli mau memberikan klarifikasi. Kata Idrus, yang dilakukan Doli bertentangan dengan aturan partai dan mendegradasi eksistensi partai berlambang pohon beringin tersebut.

Selain itu, Doli juga melibatkan pihak eksternal partai yakni Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

(Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia)

"Nanti disampaikan ke DPP dan kami bicarakan kembali secara tabayun dan klarifikasi. Surat (pemecatan) diberikan tindak lanjut terkait surat peringatan. Pandangan DPP, perbuatan (Doli) itu bertentangan dengan aturan bahkan secara tidak langsung mendegradasi eksistensi Partai Golkar," kata Idrus.

Sebelumnya DPP Partai Golkar memecat Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai. Idrus menuturkan, keputusan diambil beberapa hari lalu dan surat resmi juga telah dilayangkan kepada Doli. Golkar menilai bahwa langkah yang dilakukan Doli sudah tak sesuai dengan aturan partai.

 

(Baca:Doli Kurnia Anggap Pemecatannya oleh Golkar Tak Sesuai Prosedur)

Di samping itu, Doli juga dinilai sudah menuding lembaga-lembaga lain berkonspirasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

GMPG beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali. Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.

GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.

Selain itu, GMPG juga menemui Komisi Yudisial terkait pertemuan Novanto dengan Hatta Ali.

Kompas TV Menerka Langkah Setya Novanto (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com