Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Gandeng PBB Selesaikan Konflik Rohingya

Kompas.com - 02/09/2017, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan PBB dan utusan khusus untuk Rohingya, Kofi Annan terkait penyelesaian konflik yang terjadi.

"Pemerintah Indonesia secara resmi melalui ini Menlu telah melakukan koordinasi dengan sekjen PBB dan juga utusan khusus untuk Rohingya Kofi Annan dan kami benar-benar mengutuk dan menyesalkan kejadian itu dan Presiden telah menyampaikan sikapnya," ucap Pram, sapaannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Karena itu, ia berharap pemerintah Myanmar memberikan perhatian khusus. Apalagi, permasalahan ini sudah menjadi buah bibir di dunia internasional.

Terlebih, lanjut Pram, persoalan Rohingya tidak terjadi hanya sekali, namun berkali-kali dan tetap dibiarkan.

Baca: Alasan Mengapa Pemerintah Perlu Intervensi Myanmar soal Rohingya

"Maka bagi yang mengungsi harus segera ditangani dan para korban juga harus diinvestigasi. Pelaku juga. Karena ini sudah menjadi perhatian dunia internasional," lanjut Pram.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah menghubungi Penasihat Keamanan Nasional Myanmar dari Aung San Suu Kyi, U Thaung Tun.

Langkah ini dilakukan terkait situasi di negara bagian Rakhine Myanmar yang kembali bergejolak selama beberapa hari terakhir.

Selain menyebabkan hampir 100 orang tewas, kekerasan juga membuat ribuan Muslim Rohingya khawatir dan melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.

“Tadi pagi di antaranya saya berbicara langsung dengan National Security Adviser dari Suu Kyi. Intinya tentunya kami mengamati perkembangan ini dengan sangat prihatin,” ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Baca: Indonesia Punya Pengaruh Besar untuk Hentikan Kekerasan Rohingya

Kepada U Thaung Tun, Retno menyampaikan agar Pemerintah Myanmar lebih mengutamakan menangani masalah kemanusiaan terlebih dulu sehingga tak menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan agar seluruh pihak tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat memperburuk situasi saat ini.

“Perlindungan termasuk perlindungan keamanan ini juga merupakan ranah kemanusiaan, harus diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang ada di Rakhine State,” kata dia.

Kompas TV Pengungsi Rohingya Terjebak di Perbatasan Myanmar-Banglades
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com