JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini meyakini partainya dapat mengelola dana partai politik pasca-kenaikan besaran uang yang didapat.
Jazuli mengklaim sistem pengelolaan keuangan PKS telah dianggap baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pujian. Adapun, keuangan yang selama ini dikelola merupakan iuran anggota.
"Buat kami di PKS ini akan kami pertanggungjawabkan secara baik," tutur Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
(Baca juga: Kenaikan Dana Parpol dan APBN yang Defisit)
Dengan adanya penambahan dana parpol, Jazuli berharap peran pendidikan politik bisa semakin menonjol. Sebuah parpol yang baik, kata dia, adalah parpol yang banyak melakukan kegiatan membangun bangsa dan negara, termasuk membentuk kader-kader yang mumpuni.
Nantinya, partai juga diharapkan tak bergantung dengan sumbangan pejabat-pejabat partainya.
"Ketika ia maju sebagai caleg ya harus mandiri secara finansial. Jangan bergantung pada dana parpol," kata anggota Komisi I DPR itu.
Jazuli mengimbah agar seluruh partai memanfaatkan kenaikan dana parpol dengan baik dan mengedepankan transparansi.
"Tentu parpol harus mengelola uang ini secara baik dan benar dan harus mau membuat laporan yang bagus karena ini uang negara," ucap Jazuli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.
(Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Dana Parpol Sesuai Usulan KPK)
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri, Minggu (27/8/2017).
Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian.
Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.