Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Nilai Revisi UU Tipikor Lebih Tepat Dibanding UU KPK, Apa Alasannya?

Kompas.com - 29/08/2017, 06:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih tepat dibanding wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan pelemahan KPK melalui wacana revisi UU KPK oleh DPR RI.

"Kalau saya lebih cenderung begini, kita enggak usah bicara UU KPK-nya, Undang-Undang Tipikor-nya saja dulu itu dibenerin, daripada mereka bicara hak angket, (atau revisi) undang-Undang KPK. Undang-Undang Tipikor-nya kita benerin dulu," kata Saut, dalam program acara Aiman yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/8/2017).

Baca: ICW: Tidak Berpartai, Fahri Hamzah Tak Berhak Dorong Perppu UU KPK

Saut menyebutkan, ada tiga hal yang seharusnya dievaluasi dari UU Tipikor.

Tiga hal tersebut terkait belum diakomodasikannya pidana korporasi, perampasan aset hasil tindak pidana (illicit enrichment), dan memperdagangkan pengaruh (trading influence).

"Itu kan sudah kita tanda tangani piagam PBB-nya. Tapi belum kita sesuaikan dengan kita mengimplementasikan di undang-undang kita," ujar Saut.

Oleh karena itu, ia menilai, wacana revisi UU KPK salah alamat.

Saut menduga, ada sesuatu di balik wacana tersebut agar KPK menjadi tidak optimal melakukan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu

"Undang-Undang KPK yang sekarang ini sudahlah dibiarkan saja dulu, kalau memang kami perlu di-check and balance, lewat Komisi III. Kami sering dengan Komisi III, kami di-check and balance, ditanya dan segala macam, untuk kemudian kami bisa lebih prudence lagi dalam menangani kasus," ujar Saut.

Namun, Saut yakin upaya pelemahan tidak akan terjadi terhadap KPK.

"Ya KPK itu sudah punya bentuk organisasi yang memang memori organisasinya itu cukup kuat. Diganti siapapun KPK ini, siapapun masuk, ini sudah punya format, roh organisasinya itu sudah tumbuh," ujar Saut.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com