Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perppu KPK Sering Muncul dalam Rapat Internal Pansus Angket

Kompas.com - 24/08/2017, 20:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, wacana yang digulirkan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) sering muncul saat rapat internal Pansus.

Ia juga mengaku pernah mengutarakan wacana tersebut.

"Dalam wacana, diskusi di internal hal itu sering keluar," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Meski sering muncul dalam diskusi internal Pansus, poin penerbitan Perppu KPK tak menjadi prioritas bahasan.

Rekomendasi akhir Pansus bergantung pada temuan-temuan di lapangan.

Baca: Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK

Akan tetapi, tak tertutup kemungkinan usulan untuk menerbitkan Perppu KPK menjadi bagian dari rekomendasi Pansus.

"Tergantung temuan nanti. Bisa saja dalam kondisi sulit, merepotkan, segala macam harus Perppu, kenapa tidak?" ujar Politisi Partai Golkar itu.

"Untuk bisa berkesimpulan ke sana, sebagai suatu wacana iya. Tetapi untuk masuk ke sana belum. Kami harus dalami dulu seluruh proses," lanjut dia.

Usulan penerbitan Perppu KPK dimungkinkan, terlebih jika ada suasana yang membawa pada situasi-situasi yang sifatnya darurat dan bersifat segera.

"Tidak menutup kemungkinan untuk efektivitas, untuk percepatan karena pembahasan perubahan UU memerlukan waktu lama dan naskah akademik, itu muncul Perppu," kata Agun.

Agun mengingatkan, rekomendasi angket sifatnya mengikat dan harus dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Presiden.

"Jika Presiden tidak melaksanakan rekomendasi itu, ya nanti publik akan melihat kok sudah ada rekomendasi dari DPR tidak dilaksanakan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Hal itu, menurut Fahri, perlu dilakukan agar revisi UU KPK bisa disegerakan karena kondisi penanganan korupsi dianggap sudah genting.

 Fahri menganggap usulan tersebut bisa menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Kompas TV Pertemuan Anggota Pansus dan Napi Korupsi Dikecam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com