Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2017, 16:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat penyelenggara negara di Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada OTT kali ini penyidik mengamankan lebih dari sepuluh tas berisi uang.

"Ada cukup banyak tas yang kami amankan juga di ruangan atau di lokasi operasi tangkap tangan itu. Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Ia mengatakan, uang dalam tas yang diamankan itu terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah.

"Uang dalam berbagai bentuk mata uang, rupiah, US Dollar dan ada Dollar Singapura, dan mata uang yang lain," ujar Febri.

Baca: OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK

Terkait OTT KPK ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah mengungapkan keprihatinannya atas kabar penangkapan terhadap pejabat di kementeriannya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan informasi perihal penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017).

Menurut Syarif, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang asing.

"Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Baca: Kemenhub Benarkan Salah Satu Pejabat Terjaring OTT KPK

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

"Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Syarif.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com