JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat penyelenggara negara di Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada OTT kali ini penyidik mengamankan lebih dari sepuluh tas berisi uang.
"Ada cukup banyak tas yang kami amankan juga di ruangan atau di lokasi operasi tangkap tangan itu. Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan, uang dalam tas yang diamankan itu terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah.
"Uang dalam berbagai bentuk mata uang, rupiah, US Dollar dan ada Dollar Singapura, dan mata uang yang lain," ujar Febri.
Baca: OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK
Terkait OTT KPK ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah mengungapkan keprihatinannya atas kabar penangkapan terhadap pejabat di kementeriannya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan informasi perihal penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017).
Menurut Syarif, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang asing.
"Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi.
Baca: Kemenhub Benarkan Salah Satu Pejabat Terjaring OTT KPK
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
"Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Syarif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.