JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih adanya pejabat negara yang terlibat pada kasus suap ditengah upaya pemberantasan korupsi digencarkan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Farid Wajdi, menanggapi pengakapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farid menilai, penangkapan terhadap Tarmizi akan mencoreng lembaga peradilan.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus, lagi-lagi akibat perbuatan tercela atau tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).
KY, kata Farid, berpesan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, aparatur peradilan juga harus selalu menjaga integritas, tanpa terkecuali.
(Baca: MA Berhentikan Sementara Panitera PN Jaksel yang Ditangkap KPK)
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban , juga pada dasarnya pengawasan publik tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," kata Farid.
Selain itu, Farid menyampaikan agar lembaga peradilan melakukan pembenahan secara intensif baik dari aspek kelembagaan maupun mentalitas para pegawai di dalamnya.
"Lebih khusus lagi pemantapan atau internalisasi kode etik sebagai gaya hidup secara terus menerus di kalangan aparat peradilan," kata Farid.
(Baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah "Sapi" dan "Kambing" untuk Samarkan Suap)
Sebelumnya, Tarmizi ditangkap oleh penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8/2017). KPK menetapkan Tarmizi dan seorang pengacara Akhmad Zaini sebagai tersangka.
Tarmizi diduga menerima suap Rp 400 juta untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.
Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura. Dalam perkara tersebut, Akhmad menjadi penasehat hukum PT Aqua Marine Divindo Inspection.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.