Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Kinerja Lembaga Peradilan Kembali Tercoreng

Kompas.com - 22/08/2017, 20:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih adanya pejabat negara yang terlibat pada kasus suap ditengah upaya pemberantasan korupsi digencarkan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Farid Wajdi, menanggapi pengakapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farid menilai, penangkapan terhadap Tarmizi akan mencoreng lembaga peradilan.

"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus, lagi-lagi akibat perbuatan tercela atau tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

KY, kata Farid, berpesan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, aparatur peradilan juga harus selalu menjaga integritas, tanpa terkecuali.

(Baca: MA Berhentikan Sementara Panitera PN Jaksel yang Ditangkap KPK)

"Sebab, selain itu merupakan kewajiban , juga pada dasarnya pengawasan publik tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," kata Farid.

Selain itu, Farid menyampaikan agar lembaga peradilan melakukan pembenahan secara intensif baik dari aspek kelembagaan maupun mentalitas para pegawai di dalamnya.

"Lebih khusus lagi pemantapan atau internalisasi kode etik sebagai gaya hidup secara terus menerus di kalangan aparat peradilan," kata Farid.

 

(Baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah "Sapi" dan "Kambing" untuk Samarkan Suap)

Sebelumnya, Tarmizi ditangkap oleh penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8/2017). KPK menetapkan Tarmizi dan seorang pengacara Akhmad Zaini sebagai tersangka.

Tarmizi diduga menerima suap Rp 400 juta untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura. Dalam perkara tersebut, Akhmad menjadi penasehat hukum PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Kompas TV Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com