JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum bersedia melepas begitu saja sertifikat Monumen Nasional (Monas) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemensetneg saat ini masih melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum memutuskan status kepemilikan aset negara itu.
"Belum, kami masih bahas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Pratikno mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait masalah ini. Pembahasan juga melibatkan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami kan sama-sama dengan DKI, Pemerintah Pusat, ATR, masih dibahas," kata dia.
Pratikno menekankan, semua aset negara harus dipelihara dengan baik sehingga dapat dinikmati masyarakat. Apalagi, Monas seharusnya terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan.
"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah menurut saya," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya menegaskan bahwa Monas sudah tercatat sebagai aset DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan sertifikat atas nama Pemprov DKI.
(Baca: Djarot Akan Menerima Sertifikat Balai Kota dan Monas dari Jokowi)
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan pemeliharaan dan revitalisasi kawasan Monas dengan lebih maksimal.
Djarot menyinggung pertunjukan Air Mancur Menari yang digelar tiap akhir pekan di Monas. Dia mengatakan pertunjukan itu menarik perhatian banyak warga.
Jika sertifikat Monas diserahkan kepada Pemprov DKI, maka Pemprov DKI bisa menganggarkan biaya pemeliharaannya setiap tahun dalam APBD DKI Jakarta. Apalagi, selama ini pengelolaan Monas memang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI melalui unit pengelola khusus.
"Kalau itu masuk jadi asetnya Setneg, kami enggak bisa dong, enggak bisa APBD membiayai Monas. Jadi temuan nanti," kata Djarot, Senin (21/8/2017).
(Baca: Djarot: Kalau Jadi Asetnya Setneg, Kami Enggak Bisa Dong Biayai Monas)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sertifikat Kawasan Monumen Nasional ( Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan.
Sofyan menyebut BPN telah selesai mengukur luas kawasan tersebut. Namun, BPN tidak langsung menerbitkan sertifikat Monas karena belum jelasnya pencatatan aset kawasan tersebut, apakah dicatat sebagai Aset DKI atau aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).