Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kotak Suara, KPU Diminta Tak Lupa Prinsip Efektif dan Efisien

Kompas.com - 22/08/2017, 11:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) agar tidak mengesampingkan asas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan Titi menanggapi rencana penggunaan kotak suara transparan pada Pemilu Serentak 2019.

"Penggunaan kotak suara transparan jangan mengesampingkan asas pemilu yang efektif dan efisien," kata Titi saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).

Perlengkapan kotak suara diatur pada Pasal 341 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, menurut Titi, pada batang tubuh undang-undang tersebut tidak menyebutkan perihal kotak suara transparan.

Kotak suara transparan baru disebutkan dalam Penjelasan dari batang tubuh Pasal 341 tersebut.

Sedangkan pada substansinya, kata Titi, penyelenggaraan pemilu harus didasari asas efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Huruf j dan k UU Pemilu.

"Ketika bicara asas pemilu efektif dan efisien, maka yang harus diikuti oleh penyelenggara itu tidak boleh dikesampingkan," kata Titi.

Titi melanjutkan, saat ini masih ada sekitar 1,8 juta kotak suara lama yang masih layak digunakan. Kotak suara tersebut berbahan dasar aluminium dan tidak transparan.

(Baca: KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019)

Menurut Titi, Pemilu 2019 juga dapat menggunakan kotak suara yang lama. Adapun kotak suara transparan digunakan hanya untuk menutupi jumlah kotak suara tersebut.

"Jadi, kotak suara transparan itu hanya diadakan untuk melengkapi yang 1,8 juta (kotak suara lama) itu. Kotak suara lama yang berjumlah 1,8 juta tetap digunakan," kata dia.

Selain itu, Titi juga mengingatkan agar penggunaan kotak suara transparan tetap menjamin kerahasiaan pemilih dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien.

Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, maka KPU akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan.

Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.

(Baca: KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara agar Bisa Digunakan pada Pemilu 2019)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com