Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Novel Akan Dapat Bantuan Hukum dari KPK

Kompas.com - 27/07/2017, 17:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK akan memberikan bantuan hukum bagi penyidiknya, Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan Basaria menanggapi laporan terhadap Novel oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, yang disampaikan ke Bareskrim Polri.

Basaria mengatakan, Novel masih berstatus penyidik KPK, meskipun saat ini sedang menjalani pemulihan kesehatan di Singapura.

"Karena yang bersangkutan masih resmi menjadi anggota KPK, kami akan dukung full (sepenuhnya) dan akan meyiapkan hal-hal yang dibutuhkan, termasuk penasehat hukum," kata Basaria, usai menghadiri acara di Gran Melia Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Baca: Usai Diundang Pansus Angket, Saksi Kasus Akil Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

KPK akan terlebih dahulu akan memastikan ada atau tidaknya laporan terhadap Novel.

Hal ini juga akan dibicarakan bersama Pimpinan KPK.

"Karena kami belum secara resmi tahu bahwa laporan itu ada, hanya mendengar dari teman-teman. Alangkah baiknya kami akan datang ke sana, (memastikan) apakah laporan itu ada," kata Basaria.

 

Melaporkan Novel

Laporan Niko alias Miko didaftarkan pada Selasa (25/7/2017) malam, dengan nomor LP/773/VII/2017/Bareskrim.

Pengacara Miko, Ria kusmawati, mengatakan, kliennya merasa dipaksa memberikan keterangan palsu di muka sidang untuk memberatkan terdakwa Romi Herton.

"Miko kemarin jelas, bagaimana Beliau disekap, ada grand design," ujar Ria kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Ria mengatakan, Miko juga diancam. Ancaman itu, akan dikriminalisasi jika tidak menuruti arahan penyidik.

Menurut Ria, ancaman juga ditujukan kepada keluarga Miko yang akan diseret ke penjara terkait kasus di kepolisian yang menjerat Miko.

"Kalau tidak mengikuti arahan akan masuk penjara karena kasus penggelapan di Polda Jabar. Jadi tukar guling. Kan ancaman, bargaining," kata Ria.

Selain itu, Miko juga mengaku disuap Novel agar menuruti arahannya.

Adapun pasal yang disertakan dalam laporan yaitu Pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan dokumen, Pasal 266 dan 242 tentang pemberian keterangan palsu, serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Kompas TV JENDERAL TERLIBAT PENYIRAMAN NOVEL?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com