Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Jadwalkan Pemanggilan Gamawan Fauzi

Kompas.com - 26/07/2017, 20:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke dalam rapat pansus. Hal itu diputuskan usai pansus menggelar rapat internal.

Anggota pansus hak angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, pansus ingin menggali mengenai proses pengadaan e-KTP. Apalagi, dalam sidang e-KTP, Gamawan pernah menyebut adanya rekomendasi dari Ketua KPK Agus Rahardjo soal pengadaan e-KTP.

Saat itu, Agus masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

"Cuma kami kan belum tahu jelas bahwa itu benar atau enggak. Karena itu kan ucapan Pak Gamawan Fauzi makanya perlu dipanggil," kata Eddy seusai rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.

"Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian di sidang pengadilan," tuturnya.

(Baca: Novel Baswedan: Harapan Orang yang Menyerang Saya Sia-sia, Tak Ada Gunanya)

Namun, pansus belum memastikan tanggal kapan akan memanggil Gamawan. Sebab, DPR akan memasuki masa reses Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, pemanggilan Gamawan juga termasuk dalam fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Pernyataan yang pernah diungkapkan Gamawan perlu dibuktikan.

Saat ditanyakan apakah pansus tak khawatir dengan persepsi publik bahwa pansus semakin menunjukkan adanya kepentingan terhadap kasus e-KTP, Eddy membantahnya.

"Ya jangan punya pandangan begitu. Makanya harus kita clear-kan," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

(Baca:  Aktivis Duga Kasus Novel Jadi Barter untuk Kasus Lain, Ini Buktinya...)

Sebelum memanggil Gamawan, pansus angket berencana turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi informasi yang didapatkan dari sejumlah pihak.

Beberapa informasi itu di antaranya mantan anak buah M Nazaruddin Yulianis, terpidana kasus suap sengketa pilkada Mukhtar Effendi dan keponakannya, Niko Panji Tirtayasa.

Niko dalam kesaksiannya di pansus sempat menyebutkan bahwa dirinya pernah disekap oleh KPK di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading dan Depok. Ia ditempatkan di rumah sekap tersebut selama menjadi saksi di tahap penyidikan satu kasus di KPK.

Lokasi-lokasi itu merupakan salah satu yang akan dikunjungi pansus. Kemungkinan, kunjungan ke lokasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan, di masa reses DPR.

"Ini akan kami telusuri semua," tutur Eddy.

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com