Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Kecil Disebut Bersyukur Adanya Larangan Cantrang

Kompas.com - 13/05/2017, 17:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyampaikan hasil kajiannya soal larangan penggunaan cantrang oleh para nelayan untuk menangkap ikan.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

"Nelayan kecil dan non-cantrang dari hasil penelitian kami, mereka senang dengan kebijakan ini. Tepuk tangan, syukuran. Karena ini kan konflik besar kecil (nelayan). Konflik nelayan di mana-mana itu bukan antardaerah, tapi konflik kelas. Cantrang dan non-cantrang," ungkap Arif, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017?).

Arif mencontohkan bagaimana khawatirnya para nelayan di Karimun Jawa, Jawa Tengah, karena kehadiran para pencari ikan yang menggunakan cantrang.

"Coba datang ke Karimun Jawa, mereka nelayan itu sangat takut dengan nelayan cantrang dari daerah Jepara dan Rembang yang datang ke Karimun Jawa. Banyak problem soal konflik itu," ungkap dia.

(baca: Larangan Cantrang Akan Jadi Bom Waktu untuku Jokowi Maju Pilpres 2019)

Karena itu, Arif menilai larangan penggunaan cantrang justru menjadi angin segar untuk para nelayan kecil dan non-cantrang.

"Dengan adanya pelarangan ini konflik mereda dan tidak se-ekspansif dulu lagi. Benturan sumber daya juga luar biasa. Karena sumber daya laut semakin lama akan semakin drop kalau kita enggak kendalikan," kata dia.

"Tapi yang penting, nelayan itu kan orang Indonesia, saudara kita semua, harus diselamatkan. Tapi selamatkan sumber daya juga harus diselamatkan," ucap Arif.

Menurut Arief, selama ini nelayan yang protes larangan penggunaan cantrang adalah kapal-kapal nelayan yang ukurannya sedang dan besar.

Kompas TV Bersyukur Kepada Tuhan, Para Nelayan Ini Gelar Pesta Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com